UPAYA MEMBEBASKAN PADANG DARI SITUS PORNO

Pemerintah kota Padang melalui Dinas Kominfo menghimbau pengusaha warnet supaya mentaati peraturan dan larangan mengakses situs Porno.

Kepala Dinas Kominfo Kota Padang ZAINAL IBRAHIM mengatakan, membuka situs Porno bertentangan dengan Agama, dan adat karena merusak moral para generasi muda.

Untuk itu para pengusaha warnet diharapkan dapat mengawasi para penggunaan warnetnya.

Sosialisasi kampanye simpatik, berinternet sehat telah dilakukan pada beberapa warnet dikota Padang.

Dikatakan, dalam hal ini pemerintah kota berharap pemilik warnet dapat bekerja sama untuk mengingatkan pengguna jasa internet untuk tidak mengakses situs porno.

Para pemilik warnet harus memblokir situs porno pada internet, sehingga penguna tidak bisa lagi membuka situs tersebut.

ZAINAL IBRAHIM menjelaskan, bila warnet ketahuaan dengan sengaja tidak memblokir situs porno, malahan membiarkan penggunanya membuka situs tersebut maka akan dikenakan sanksi.

ZAINAL IBRAHIM mengharapkan, para pemilik warnet memiliki Surat Izin Tempat Usaha (Situ) yang dikeluarkan Pemko Padang, menggunakan penerangan yang baik, sehingga aktivitas pengguna warnet bisa dilihat oleh sesama pengguna dan penyelenggara warnet.

Membuat larangan tertulis yang bisa dibaca oleh pengunjung yang isinya untuk tidak membuka situs porno, judi online dan situs berbahaya lainnya.

Sejalan dengan itu, Dinas Kominfo Padang juga menempelkan stiker selebaran pengumuman dalam mewujudkan cara berinternet sehat.

Sumber : Warta Berita Kota pukul 14.00 tanggal 11 Agustus 2010

About prosaturripadang

Radio Publik Milik Bangsa - Sekali Di Udara Tetap Di Udara

Posted on Agustus 11, 2010, in Berita, Berita Kota. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar