KBRI TUNISIA PULANGKAN 11 TKW KE INDONESIA

Sebelas TKW dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, (1/7) dari Tunisia. Mereka cukup lama berada di Tunisia, setelah sebelumnya terjebak di tengah-tengah konflik di Libya. Sepuluh orang dari mereka dievakuasi pada 12 Juni, dan satu orang lainnya pada 19 Juni.

Dubes Muhammad Ibnu Said menyatakan bahwa meskipun keberadaan TKI di Tunisia dan di Libya menyalahi aturan hukum, namun Pemerintah tidak akan mengabaikan warganya.

Menurut Ibnu Said, dengan segala kesukarannya, TKW tersebut telah dapat dievakuasi dari Libya.

Dikatakannya bahwa menurut peraturan pemerintah Tunisia, semua WNI yang dievakuasi dari Libya harus telah diberangkatkan setelah enam hari berada di Tunisia.

Namun pemerintah Tunisia juga memahami kesulitan KBRI Tunis dalam mengupayakan tiket yang cepat bagi para TKW sehingga dicapai kesepakatan khusus menyangkut keberadaan mereka di Tunisia, ungkap Ibnu.

Ibnu meminta agar para TKW dan semua pihak yang mengetahui keberadaan WNI di Libya segera menghubungi KBRI Tunis atau Direktorat Perlindungan WNI di Kemlu RI. Hal ini perlu dilakukan agar segera dapat diambil tindakan untuk mengevakuasinya.

SUMBER : EL SHINTA (www.elshinta.com)

About prosaturripadang

Radio Publik Milik Bangsa - Sekali Di Udara Tetap Di Udara

Posted on Juli 4, 2011, in Berita, Internasional. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar